Giliran Kantor Gubernur Lampung yang Digeruduk Ratusan Massa Soal Dugaan Mafia Tanah di PTPN 7
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Setelah Menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Lampung, ratusan massa melanjutkan aksinya di depan Kantor Gubernur Lampung. Massa menuntut agar lahan pertanian PTPN 7 Wayberulu segera diukur ulang karena diduga ada permainan mafia tanah.
Unjuk rasa ini sempat terhenti akibat hujan deras yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) siang. Kemudian dilanjutkan lagi hingga di depan pintu masuk kantor gubernur.
Dalam orasinya, massa menuntut agar hak guna usaha (HGU) atas tanah yang dikelola PTPN 7 Wayberulu di Desa Tamansari diukur ulang.
Dalam keterangan tertulis dari korlap aksi, ada empat poin yang disampaikan kepada Pemprov Lampung.
Pertama, oknum PTPN 7 mengatasnamakan BUMN mencaplok lahan masyarakat, merampas tanah serta menzolimi rakyat selama sepuluh tahun.
Kedua oknum PTPN 7 mengelola perkebunan karet di Wayberulu dengan tidak memiliki HGU pada beberapa bidang lahan perkebunan.
Ketiga, Oknum pejabat PTPN 7 tidak pernah membayarkan pajak PBB lahan pada lahan-lahan yang tidak bersurat tersebut. Serta tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil perkebunannya selama 10 tahun.
Keempat, oknum pejabat PTPN 7 tersebut tidak pernah memberikan CSR hasil perkebunan karet Wayberulu kepada masyarakat di sekitar lokasi perkebunan.
Kelima, oknum pejabt PTPN 7 tersebut sudah merugikan negara hingga triliuan Rupiah sampai saat ini.
Atas kondisi tersebut, warga yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Warga Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran juga menyampaikan 3 poin tuntutan.
unjuk rasa
kantor Gubernur Lampung
PTPN 7 Wayberulu
mafia tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
